Desa Batu Pahat Matangkan Strategi Pembangunan Lewat Musyawarah Indeks Desa 2025
Batu Pahat Pemerintah Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa, 14 Mei 2025, dalam rangka pembahasan dan penetapan Indeks Desa (ID) tahun berjalan. Musyawarah tersebut sekaligus mempertegas status Batu Pahat sebagai salah satu Desa Mandiri di wilayah Kabupaten Sekadau.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa ini dihadiri oleh unsur lengkap pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Camat Nanga Mahap, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, Babinsa Desa Batu Pahat, hingga Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Sekadau.
Data, Partisipasi, dan Komitmen
Penetapan Indeks Desa menjadi agenda tahunan penting dalam merumuskan arah pembangunan berbasis indikator faktual. Dalam sambutannya, Kepala Desa Batu Pahat menyampaikan bahwa ID bukan hanya alat ukur administratif, melainkan dasar strategis dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Status Desa Mandiri adalah hasil kolaborasi semua pihak. Tapi yang lebih penting, bagaimana kita menjaga dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui data yang akurat dan keterlibatan semua unsur,” ujarnya di hadapan peserta Musdes.
Indeks Desa (ID) tahun 2025 yang menggantikan istilah lama “IDM” (Indeks Desa Membangun), mencakup tiga dimensi utama: sosial, ekonomi, dan ekologi/lingkungan. Setiap indikator dikaji dan diverifikasi langsung oleh tim pengelola data desa bersama pendamping kabupaten, dengan masukan aktif dari peserta.
Dihadiri Unsur Kecamatan dan Pendamping Kabupaten
Camat Nanga Mahap, dalam arahannya, memberikan apresiasi atas konsistensi Desa Batu Pahat dalam menyelenggarakan Musdes secara terbuka dan akuntabel. Ia menyebut bahwa pencapaian sebagai Desa Mandiri bukan hanya prestasi simbolik, melainkan juga menjadi tanggung jawab berkelanjutan.
“Batu Pahat menunjukkan bagaimana desa bisa tumbuh dengan tata kelola yang baik. Status mandiri yang disandang harus diiringi dengan peningkatan layanan, inovasi, dan pemberdayaan,” tegasnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kabupaten Sekadau turut memberi arahan teknis dan memastikan proses penyusunan data ID sesuai regulasi nasional yang berlaku mulai tahun ini.
Pemetaan Potensi dan Rencana Strategis
Musyawarah juga menjadi forum menyusun rencana kerja desa berdasarkan hasil penilaian ID. Beberapa fokus program ke depan yang muncul dalam diskusi antara lain:
-
Digitalisasi pelayanan publik berbasis OpenSID dan Web Desa
-
Penguatan BUMDes dan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan
-
Program pelatihan SDM, termasuk perempuan dan pemuda
-
Inisiatif ramah lingkungan dan penguatan infrastruktur dasar
Ketua BPD Batu Pahat menegaskan bahwa forum musyawarah seperti ini merupakan bentuk nyata praktik demokrasi desa.
“Kami mengapresiasi semangat warga dan pemerintah desa. Dengan data yang kuat dan partisipasi luas, pembangunan akan lebih tepat sasaran,” ucapnya.
Desa Mandiri yang Bergerak Maju
Dengan pencapaian sebagai Desa Mandiri, Batu Pahat kini diarahkan menjadi desa model dalam tata kelola pembangunan berkelanjutan. Musdes ID ini menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan dan aspirasi lokal.
Penetapan Indeks Desa 2025 di Batu Pahat bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar untuk terus memperkuat kemandirian desa, meningkatkan kesejahteraan warga, dan mewujudkan desa yang berdaya, tangguh, serta inovatif di tengah perkembangan zaman.
Laporan: Tim Redaksi Desa Batu Pahat ( Riyan H / Kamarudin )
Foto: Dokumentasi Pemerintah Desa
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin